PENGADUAN KONSUMEN

2023-03-02 04:40:46

PENGADUAN KONSUMEN

Email : artha_kurnia_bank@yahoo.com

Tlp. (021) 83716747 / 83716742

Hp. 087871707224

 

Mekanisme Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Nasabah atau Perwakilan Nasabah dapat menyampaikan pengaduannya ke BPR melalui :

1: Datang langsung ke kantor PT. BPR Artha Kurnia dan membuat pengaduan secara tertulis
2: Melalui Email ke artha_kurnia_bank@yahoo.com
3: Melalui Website Resmi PT. BPR Artha Kurnia (www.bprarthakurnia.com)
4: Mengirimkan Surat Resmi ke Manajemen PT. BPR Artha Kurnia

Petugas Bank akan menyelesaikan pengaduan Nasabah dan berkoordinasi dengan pihak terkait berdasarkan jenis pengaduan yang disampaikan. Jangka waktu maksimal 20 (dua puluh) hari kerja.

Hasil Penyelesaian pengaduan nasabah akan disampaikan oleh Bank melalui Surat resmi secara langsung atau mengirimkan surat atau email kepada nasabah yang bersangkutan.

Informasi terkait Nasabah yang melakukan pengaduan merupakan informasi yang dirahasiakan BPR dari pihak manapun, kecuali :

1: Kepada Otoritas Jasa Keuangan;
2: Dalam Rangka penyelesaian pengaduan;
3: Diwajibkan oleh peraturan perundang - undangan; dan atau
4: Atas persetujuan Nasabah

Untuk melakukan pengaduan konsumen melalui Website, Bisa dengan cara isi form yang tersedia dibawah ini :

Klik Disini

atau

https://forms.gle/6UYeSkBRsTxaSsf1A